Entri Populer

Rabu, 22 Juni 2011

Hakikat Ilmu, Fiqh dan Keutamaannya

Keduanya, yakni Ilmu dan Fiqih mempunyai keutamaan. Pengarang mendahulukan hakikat ilmu lalu menjelaskan keutamaannya untuk mengingatkan tujuan kitab ini. Yang pertama menjelaskan keutamaan Ilmu dan Fiqih, untuk mendorong para penuntut ilmu agar tekun mempelajarinya. Kedua, menerangkan hakikat keduanya agar ia tidak tetap mencari kebodohan. Rasulullah s.a.w. bersabda :

طَلَبُ اْلعِلْمَ فَرِيْضِةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ وَ مُسْلِمَةٍ


Artinya :
"Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim dan muslimat."

Memulai dengan hadits syarif karena mengharapkan keberkahan. Maksudnya bahwa menuntut ilmu itu hukumnya fardlu 'ain bagi setiap muslim laki-laki dan perempuan yang mukalaf. Seperti ilmu yang membebankan untuk menerangkan makrifat kepada Allah Ta'ala dengan meng-Esakan-Nya dan mengetahui sifat-Nya serta membenarkan adanya Rasul. Sebab hal ini tidak boleh bertaklid, berdasarkan firman Allah Ta'ala :
Artinya :
"Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan melainkan Allah." (QS. 47 Muhammad : 19).
Dan firman-Nya:
Artinya :
"Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami di segenap penjuru dan pada diri mereka sendiri, sehingga jelaslah bagi mereka bahwa Al Qur'an itu adalah benar."
(QS. 41 Fushshilat : 53).




Setiap muslim yang baligh baik fakir maupun kaya juga diwajibkan mempelajari ilmu shalat dan bersuci sebagaimana diwajibkannya mempelajari ilmu zakat dan haji. Adapun sampai pada tingkat ijtihad dan fatwa maka hukumnya fardlu kifayah. Jika salah seorang dari ahli negaranya telah melaksanakannya, maka sudah cukup dan gugurlah yang lainnya dan mereka boleh bertaklid (mengikuti), dan jika mereka diam semuanya maka, mereka berdosa semua. Demikian sebagaimana dalam syarah Mashabih.

Dari pengertian ini maka berkatalah pengarang kitab : "Ketahuilah, bahwasanya setiap muslim dan muslimat tidaklah diwajibkan mempelajari ilmu. Tetapi ia diwajibkan mempelajari ilmu yang akan dilakukan, yaitu Ilmu Ushuluddin dan Ilmu Fiqih, yang ada hubungannya dengan ihwal manusia. Seperti kufur, iman, shalat, zakat, puasa, haji dan sebagainya. Sebagaimana dikatakan sebagian Ulama :
Artinya :

'Ilmu yang lebih utama adalah ilmu yang akan diamalkan, dan amal yang lebih utama adalah memelihara perbuatan (dari sia-sia dan kerusakan)."

Setiap muslim diwajibkan mempelajari ilmu yang akan ia alami dalam shalatnya seperu kerusakan dan kemaslahatan, atau yang akan menimpa dirinya seperti sakit, sehat, bepergian dan di rumah yang ada hubungannya dengan cara melaksanakan kewajiban shalatnya. Karena orang Islam diwajibkan shalat, maka ia diwajibkan mengetahui ilmu yang berhubungan dengan shalat, agar shalatnya dapat sempurna dan sah. Seperti mengetahui rata cara melakukan shalat dan syarat rukunnya.
Di samping itu, hendaknya memelihara bacaan-bacaannya dengan benar, baik berupa ayat-ayat yang panjang maupun tiga ayat pendek yang difardlukan. Sebab jika bacaannya salah menjadikan shalatnya tidak sah. Dengan demikian ia dianggap belum memenuhi kewajibannya. Maka dari itu, karena orang Islam diwajibkan melakukan shalat, maka setiap muslim wajib mengetahui ilmunya. Perantara melakukan ibadah fardlu adalah wajib dilakukan, seperti melakukan wudlu untuk shalat. Maka melakukan perantara untuk memenuhi kewajiban hukumnya wajib. Demikian pula untuk mengetahui kefardluan dan kewajiban adalah wajib. Begitu pula wajibnya mengetahui masalah puasa dan zakat jika ia telah memiliki harta sebagai syarat untuk zakat, kemudian kewajiban haji bila telah memenuhi syarat, dan wajib mempelajari ilmu muamalat tentang jual beli jika ia sebagai pedagang atau pengusaha. Maksudnya setiap muslim wajib mempelajari hal-hal yang akan tetiadi dalam transaksi jual beli, agar ia terhindar dari riba, syubhat, kekeliruan dan kerusakan.

Diriwayatkan, bahwa Syekh Muhammad bin Hasan rahimahullah, suatu ketika menerima kunjungan seorang murid yang mengajukan permohonan agar beliau mengarang kitab tentang "Zuhud". Jawab beliau : "Aku telah mengarang kitab tentang jual beli, yang isinya mengatur sah dan rusaknya jual beli." Maksudnya, yang dinamakan Zuhud adalah seorang yang menjaga diri dari perkara yang boleh melakukannya tetapi dibenci. Zuhud adalah meninggalkan keinginan hawa nafsunya, dan ini dapat terwujud dalam memelihara perkara-perkara syubhat. Maka tidak mustahil jika kitab Zuhud dikategorikan kitab jual beli.

Demikian pula bagi setiap muslim diwajibkan mempelajari ilmu bermasyarakat, dan teori-teori dalam bekerja agar dapat terpelihara dari larangan agama. Sebab siapa yang akan melakukan suatu pekerjaan, maka ia diwajibkan mengetahui ilmunya dan memelihara diri dari larangan agama.

Setiap muslim juga diwajibkan mengetahui ihwal hatinya untuk bertawakkal, kembali dan takut kepada Allah serta rela akan hukum-hukumNya dan ketetapan-Nya. Karena hal itu akan terjadi dalam segala keadaan, tidak terbatas pada keadaan tertentu saja. Maka ia wajib mengetahui ilmunya, karena akan menyangkut setiap pribadi muslim. Tanpa demikian maka hukumnya fardlu kifayah, yaitu jika salah seorang sudah ada yang melakukannya maka yang lain menjadi gugur semua.

Adapun kemuliaan ilmu siapapun tidak akan menyangsikannya. Sebab ia merupakan sifat pemberian Allah yang diberikan khusus bagi umat manusia. Karena sifat-sifat selain ilmu, baik manusia maupun seluruh binatang juga sama memiliki. Seperti sifat pemberani, kuat, sosial, giat dan sebagainya.

Dengan ilmu, Allah menampakkan ketinggian derajat Nabi Adam a.s. melebihi derajat para malaikat, sehingga para malaikat diperintahkan bersujud menghormati kepada Adam. Malaikat merupakan lafadh jamak dari "Malakun." Mereka sebagai perantara antara Allah dengan para Rasul-Nya. Terdapat perbedaan pendapat tentang hakikat mereka. Para Mutakallimin berpendapat, bahwa malaikat adalah jisim yang halus (makhluknon fisik) yang dapat membentuk rupa dengan berbagai macam bentuk. Ini menunjukkan bahwa para Rasul dapat melihat mereka. Mereka mempunyai kekuatan dalam melaksanakan tugasnya, sebagaimana Allah 'Azza wa Jalla mensifati mereka dalam firman-Nya :

Artinya :
"Mereka selalu bertasbih malam dan siang tiada henti-hentinya
(QS. 21 Al Anbiya' : 20).

Mereka pada tingkatan yang tinggi lagi dekat-dekat, mengatur urusan dari langit ke bumi, sesuai berlakunya pada mereka kalam qadla dan qadar. Mereka mengatur urusan dunia. Mereka ada yang di langit dan ada yang turun di bumi karena banyaknya. Adam lebih utama dari para malaikat tersebut dalam tafsir firman Allah Ta'ala :

Artinya:
"Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada Para malaikat     (QS. 2 Al Bagarah : 31).

Allah menyuruh para malaikat untuk bersujud kepada Adam. Sujud menurut bahasa artinya merendahkan diri. Dan menurut istilah syara', adalah meletakkan dahi pada bumi dengan maksud beribadah. Adapun Para malaikat disuruh bersujud kepada Adam as. maksudnya untuk menghormat dan memuliakan karena mengagungkan kepadanya dan menunaikan hak belajar.

Sesungguhnya hanya dengan kemuliaan ilmulah menjadi perantara untuk bertakwa, yang menurut urf syara' adalah sempurnanya memelihara diri dari sesuatu yang membahayakan di akhirat. Menurut Umar bin Abdul Aziz bahwa takwa adalah meninggalkan segala yang diharamkan (dilarang) oleh Allah Ta'ala dan melaksanakan apa yang diwajibkan. Menurut sebagian Ulama, bahwa orang yang bertakwa adalah orang yang meninggalkan segala Yang tidak ada kebaikannya karena merasa takut dari terjerumus padanya. Sementara Ulama menjelaskan, dari takwa itu terdapat lima balasan, tidak akan memperolehnya orang yang tidak melepaskannya, yaitu :

Merasa kesulitan atas kenikmatan, merasa lemah atas kekuatan, merasa hina atas kemuliaan, merasa payah atas kesenggangan, dan merasa mati atas kehidupan.

Dalam kenyataan takwa itu ada tiga tingkatan :
  1. Takwa dalam memelihara diri dan siksaan yang dikekalkan atas kekufuran. Dimana Allah akan mengazab orang-orang kafir di antara mereka dengan azab yang pedih. Sedangkan Allah menurunkan ketenangan kepada orang-orang mukmin dan mewajibkan mereka kalimat takwa. Sebagaimana firman-Nya:


Artinya :
"Dan adalah mereka berhak dengan kalimat taqwa itu dan patut memilikinya " (QS. 48 Al Fath : 26).


     2. Menjauhi segala perbuatan dosa, baik untuk memperbuat atau meninggalkan termasuk dosa-dosa kecil bagi suatu kaum. Hal ini yang dikenal sebagai taqwa menurut syara', sebagaimana firman Allah Ta'ala :


Artinya :
Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah  Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi." (QS. 7 Al A’raf : 96).


     3. Memaha Sucikan Allah dalam setiap gerak-gerik dan perbuatan dari rahasia kebenaran Yang Maha Mulia lagi Maha Agung, dan beribadat kepada-Nya dengan penuh ketekunan. Inilah takwa hakiki yang diperintahkan Tuhan

Artinya :
"Hai orang-orang yang beriman, bertakqwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya ; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam." (QS. 3 Ali Imran : 102).

Dengan bertakwa maka seseorang berhak memperoleh kemuliaan di sisi Allah dan kebahagiaan abadi. Kebahagiaan abadi merupakan sifat kemuliaan. Ilmu menjadi perantara untuk bertakwa, karena ketakwaan itu dapat terealisir hanyalah dengan ilmu. Dengan ilmu seseorang dapat memelihara diri dari larangan Allah Ta'ala, maka mungkinkah tanpa pengetahuan ia dapat memelihara diri daripadanya ?

Dan jika takwa itu dapat berhasil dari menjauhi larangan Allah Ta'ala, maka ia akan memperoleh kebahagiaan di negeri yang abadi mencapai tingkatan tertinggi dan puncak kenikmatan di Syurga berjumpa Allah, Tuhan Pemberi segala kenikmatan lagi Merajai. Semoga Allah memudahkannya lantaran memuliakan Nabi-Nye yang diutus di akhir zaman.


Artinya:
"Belajarlah, karena ilmu itu sebagai hiasan bagi ahlinya, merupakan kelebihan dan tanda dari segala perbuatan terpuji."

Kata "Belajarlah" maksudnya perintah untuk belajar. Kata "Hiasan bagi ahlinya" maksudnya merupakan hiasan bagi orang yang berilmu. Dalam, interpretasi, bahwa perkara yang paling utama setelah tauhid hendaknya seseorang mempelajari Ilmu Fiqih. Karena Allah Ta'ala memperlihatkan para malaikat dengan melebihkan Adam as. dengan Ilmu Fiqih. Maka Allah berfirman : "Dan Dia mengajarkan Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada para malaikat." Allah mengajarkan Bahasa Arab termasuk ilmu terpenting dari berbagai ilmu, karena segala persoalan pokok dan cabang-cabangnya membutuhkannya. Hal ini telah ma'tsur dari Umar dan Ali r.a. Diceritakan, bahwasanya seorang Arab mendengar seorang lelaki membaca firman Allah Ta'ala :


Artinya :
"Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrikin. " (QS. 9 At Taubah : 3).

Rasuluh dibaca kasrah "Wa Rasuulih" sehingga memberi pengertian bahwa "Allah berlepas diri dari orang-orang musyrikin dan Rasul-Nya", maka ia berkata : Jika Allah berlepas diri dari Rasul-Nya, maka saya juga berlepas diri daripadanya. Lalu lelaki itu pergi kepada Umar r.a. dan orang Arab Badui itu menceritakan bacaannya. Maka dihadapan Umar r.a. memerintahkannya untuk mempelajari bahasa Arab, dan Ali r.a. mengatakan : "Fa'il itu Rafa', Maf’ul itu Nashab, dan Mudhaf Ilaih itu dibaca Jer    "

Adapun belajar menulis dan mempelajari tulisan halus dan indah adalah
lah diperbolehkan. Sebab Allah Ta'ala membidangkan hal itu sebagaimana diisyaratkan dalam firman-Nya:


Artinya :
"Nun, demi kalam dan apa yang mereka tulis. " (QS. 68 Al Qalam : 1). Dan firman Allah Ta'ala:



Artinya :
"Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam (tulis baca).” (QS. 96 Al Alaq : 4).

Menulis halus dan indah itu dimakruhkan mempelajarinya bagi kaum wanita, berdasarkan sabda Nabi s.a.w. :


Artinya :   
“janganlah kamu  mengajarkan tulisan halus kepada para wanita."

Sementara Ulama berkata : "Ketahuilah, bahwa tulisan halus dan indah itu adalah gaya kesopanan dan sebagian daripada ilmu." Sebagian para Ahli Tafsir berkata tentang firman Allah Ta'ala.
Yang dimaksud adalah tulisan halus dan indah. Fudhail bin Suhail berkata : "Termasuk kebahagiaan seseorang jika ia memiliki tulisan indah dan terampil bicara”. Penya'ir mengatakan:


Artinya :
  • Pelajarilah pedoman menulis halus dam indah wahai orang yang berpendidikan ; karena tulisan indah itu merupakan hiasan bagi pendidik.
  • Jika  engkau punya harta, maka  tulisan indahmu merupakan hiasan; dan  jika engkau membutuhkan uang maka itu sebaik-baik penghasilan.

Artinya :
Jadilah kamu seorang yang memperoleh faidah menambah ilmu setiap hari, dan berenanglah kamu dalam lautan faidah."


Kata "Mustafidan" sebagai khabar "Kun", dan "Kulla Yaumin" menjadi dlaraf sedangkan "Ziyadatan" menjadi maf'ul bihi dari kata "Mustafidan." Sedangkan kata "Wasbah" adalah fi'il amar yang athaf pada "Kun" yaitu perintah berenang, yakni berangkat di permukaan air. Adapun "Fi Buhuril Fawa-idi = dalam lautan faidah" maksudnya dalam mencari faidah seperti mencari mutiara di lautan. Artinya hendaknya kamu selalu mencari tambahnya faidah ilmu pengetahuan setiap hari dan berenanglah seperti ikan berenang di laut merah dalam mencari faidah. Sebab Nabi yang paling utama yaitu Muhammad s.a.w. dalam do'anya beliau membaca : "Ya Tuhanku, tarnbahkanlah ilmu padaku." Hal ini karena Allah Ta'ala memerintahkannya dalam firman-Nya:


Artinya :
"Dan katakanlah : "Ya Tuhanku, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan." (QS. 20 Thalia : 114).


Jadi Nabi adalah manusia yang paling alim meliputi ilmu orang-orang terdahulu dan terkemudian. Maka bagaimana anda merasa cukup wahai para pelajar dan santri dengan ilmu yang telah anda peroleh ? Padahal ilmu anda itu dibandingkan dengan ilmunya ibarat setetes air laut.


Artinya :
  • "”Belajarlah Ilmu Fiqih, karena Fiqih itu merupakan penuntun yang paling utama ; untuk berbuat kebaikan, takwa dan tujuan yang lurus."

Kata 'Tafaqqah" itu fi'il amar (kata kerja perintah) dari wazan "Tafa'al", artinya : "Jadilah kamu orang berusaha menghasilkan Ilmu Fiqih. Sebab ia penuntun dan alasan yang paling utama." Untuk berbuat kebaikan, takwa dan tujuan yang lurus, maksudnya bahwa Ilmu Fiqih itu bertujuan adil dan jenis keadilan yang paling adil. Sebab Fiqih merupakan ilmu yang menjelaskan aturan-aturan syariat dan hukum-hukum yang secara pasti pada keduanya tidak mengandung kesesatan, sebab is berupa hukum-hukum Allah secara pasti, Maha Suci Allah dari kesesatan dan kelemahan sifat bagiNya, sedangkan Allah Ta'ala Maha Suci dari sifat lemah dan kekurangan.


Artinya :
"Ia merupakan rambu-rambu kepada jalan petunjuk ; dialah sebagai benteng yang dapat menyelamatkan dari segala marabahaya."

"Sanan" dibaca "fathah" artinya "Jalan", sedangkan "Al Hudaa" dengan makna "Hidayah" artinya "Petunjuk" yaitu sarana yang dapat menyampaikan seseorang memperoleh Ilmu Fiqih, yaitu ilmu yang dapat menunjukkan manusia ke jalan memperoleh keberuntungan dengan kehidupan abadi dan kebahagiaan yang penuh rahmat dan ampunan Allah Yang Maha Halus. Fiqih juga merupakan benteng yang dapat menyelamatkan orang yang mencarinya dan mempelajarinya dari segala marabahaya, seperti kebodohan terhadap perintah-perintah Allah Ta'ala dan larangan-larangan-Nya. Sebab bodoh terhadap perintah dan larangan Allah termasuk sebesar-besar marabahaya yang tidak Samar lagi.
Artinya:
"Karena sesungguhnya Pakar Fiqih yang perwira lebih berat bagi syetan (untuk mengganggu) daripada seribu orang ahli ibadah (yang tidak alim fiqih). "

Perwira maksudnya memelihara diri dari segala yang haram secara sempurna dalam menjauhinya. Sehingga syetan-syetan lebih berat menggodanya daripada seribu orang ahli ibadah yang tidak alim fiqih. Sebab seorang Faqih itu musuh syetan, dimana syetan selalu menyuruh para manusia berbuat fasik dan kekufuran, sedangkan seorang Faqih selalu mengajak para manusia untuk beriman dan melakukan ketaatan, dan mengajak mereka dari jalan syetan ke jalan Tuhan. Keadaan seperti ini tidak dapat dihasilkan oleh seorang ahli ibadah jika dia tidak alim bahkan dalam beribadah kepada Allah tanpa pengetahuan.

Demikian pula setiap muslim wajib mengetahui budi pekerti terpuji dan tercela. Seperti pemurah, kikir, penakut, pemberani, sombong, tawadlu', iffah (memelihara dari keharaman), boros dan menghemat dalam belanja serta yang lainnya. Sebab sombong, kikir, penakut dan boros itu haram. Sehingga tidak dapat memelihara diri daripadanya melainkan harus mengetahui ilmunya dan ilmu yang berlawanan padanya. Karenanya maka setiap manusia wajib mengetahui sifat dan akhlak itu.

As Sayid Al Imam As Syahid Nashiruddin Abul Qasim telah mengarang sebuah karya terbaik, yaitu sebuah kitab tentang "Ilmu Akhlak". Maka setiap muslim wajib memelihara akhlak dan mempelajarinya.

Adapun menjaga sesuatu yang akan terjadi secara temporer pada waktu-waktu tertentu seperti shalat jenazah, menjenguk orang sakit dan sejenisnya maka hukumnya "Fardlu Kifayah". Jika sebagian penduduk sudah ada yang mengerjakan, maka seluruh penduduk yang lain sudah dianggap cukup dan gugur kewajibannya. Dan inilah pengertian Fardlu Kifayah. Tetapi jika sama sekali tidak ada seorang yang mengerjakannya, maka berdosalah seluruh penduduk itu. Maka seorang Imam atau Penguasa wajib memerintahkan penduduk untuk mengerjakan fardlu kifayah. Karena ilmu yang terjadi pada dirinya sendiri dalam segala hal, adalah ibarat makanan yang diperlukan setiap orang. Dan inilah perumpamaan "Fardlu 'Ain" dimana setiap pribadi wajib melakukannya, ibarat makanan yang harus dimakan setiap individu. Sedangkan ilmu yang kemungkinan terjadi pada suatu saat adalah ibarat obat, dimana sewaktu ia sakit tentu membutuhkannya. Adapun Ilmu Nujum (Astrologi) adalah ibarat penyakit. Maka belajar Astrologi jika tujuannya untuk mencari keselamatan dari qadla dan qodar Allah hukumnya adalah haram. Sebab ia tidak memberikan manfa'at bahkan membahayakan. Padahal menghindar dari qadla dan qadar Allah tidaklah mungkin. Dan selama mempelajarinya berarti merupakan perbuatan sia-sia, tidak berguna, sebagai puncak kendala waktu dan menyia-nyiakan umur. Hal ini jelas berbahaya.

Maka setiap muslim hendaknya mengisi seluruh waktunya untuk herdzikir kepada Allah Ta'ala, berdo'a, bertadlarru', membaca Al Qur'an, dan bersedekah sebagai penolak bahaya serta memohon kesehatan dan ampunan kepada Allah Ta'ala di dunia dan akhirat, agar Allah Ta'ala tetap menjaganya dari bencana dan marabahaya serta terlepas dari kejahatan.
Bersedekah itu dapat menolak bencana, ini berdasarkan sabda Nabi
s.a.w. :

Artinya :
"Sedekah itu dapat menolak bencana dan menambah umur."

Bahwasanya orang yang dikarunia do'a yaitu ia selalu berdo'a, niscaya akan dikabulkan. Jika ada bencana atau bahaya yang pasti akan menimpanya, berkat do'a itu maka Allah akan meringankannya pada seorang hamba yang berdo'a itu dan mengaruniakan kesabaran kepadanya. Ya Allah, jauhkanlah aku dari ilmu nujum (perbintangan). Pada prinsipnya mempelajari ilmu nujum itu haram, kecuali jika dalam mempelajari sekedar untuk mengetahui arah kiblat dan waktu-waktu shalat, maka hal itu diperbolehkan. Maksudnya kita diperbolehkan mempelajari ilmu nujum sekedar untuk mengetahui arah kiblat dan waktu-waktu shalat fardlu, sebab hal ini sebagai perantara mengetahui seluk-beluk urusan agama.

Adapun mempelajari Ilmu Kedokteran untuk mengetahui kondisi fisik dalam keadaan sehat atau sakit maka diperbolehkan. Sebab ia merupakan salah satu sebab untuk mengetahui berbagai macam sebab, menditeksi kondisi badan sehat atau sakit dan pengobatannya. Diperbolehkannya mempelajari Ilmu Kedokteran seperti halnya diperbolehkannya mengetahui obat-obatan. Hal ini karena Nabi s.a.w. pernah berobat bahkan menganjurkannya.
Diriwayatkan bahwa Imam Syafi'i Rahimahullahu Ta'ala pernah berkata : "Ilmu itu ada dua, yaitu Ilmu Fiqih untuk mengetahui peraturan agama dan Ilmu Kedokteran untuk mengetahui kondisi tubuh. Sedangkan selain keduanya ibarat hidangan dalam resepsi." Ilmu adalah merupakan sarana yang dapat menjadikan jelasnya pengertian bagi pemiliknya. Adapun Fiqih adalah mengetahui suatu ilmu secara detail.

Imam Abu Hanifah Rahimahullahu Ta'ala berkata : "Fiqih adalah mengetahui kebaikan dan kejelekan yang bermanfa'at dan yang membahayakan diri." Beliau juga mengatakan : "Tujuan ilmu itu untuk diamalkan, dan mengamalkan ilmu adalah meninggalkan kesibukan mengurus keduniaan untuk mencari kebahagiaan akhirat yaitu kedudukan di syurga dan seisinya. Hal ini tidak dapat dihasilkan tanpa ilmu, sebab keduanya berlawanan antara dunia dan akhirat, dunia itu fana', sedangkan akhirat kekal abadi. Maka hendaknya anda tinggalkan yang fana' untuk mencari yang baka' (kekal).

Maka sebaliknya manusia itu jangan sampai melalaikan dirinya. la harus mengetahui perkara yang memberikan manfa'at dan yang membahayakan dirinya, baik di dunia dan di akhiratnya. Seseorang juga harus mengenali dirinya bersifat lemah, fakir, dan rusak. Kami tafsirkan demikian karena ia lemah akalnya untuk mengetahui hakikat dirinya. Dikatakan, bahwa mengetahui dirinya adalah mengetahui sifatnya. Kenyataan pembahasan ini berdasarkan sabda Nabi s.a.w. :
Artinya:

"Siapa mengetahui dirinya maka ia benar-benar mengetahui Tuhannya.”

Hal-hal yang bermanfa'at bagi manusia adalah melakukan peribadatan dan ketaatan, sedangkan yang membahayakannya seperti berbuat keji, kemaksiatan dan kemungkaran. Hal-hal yang bermanfa'at dapat membawa pahala dan kebaikan, sedangkan yang membahayakan itu membawa dosa dan kejahatan. Maka ambillah perkara yang bermanfa'at dan jauhilah perkara yang membahayakan, agar rasio dan ilmunya tidak menjadi argumentasi padanya, lalu dapat menambah siksaan. Kita memohon perlindungan kepada Allah dari kemurkaan dan siksaan-Nya.

Banyak ayat-ayat Al Qur'an dan hadits-hadits shahih dan masyhur yang mengemukakan tentang sejarah kemegahan Ilmu Pengetahuan dan ke, utamaannya. Di antaranya sebagaimana yang diriwayatkan Sahabat Abu Darda', bahwasanya is berkata : Rasulullah sa.w. bersabda :

Artinya :

"Siapa yang melalui suatu jalan untuk menuntut ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan ke syurga. Dan para malaikat selalu meletakkan sayapnya menaungi para pelajar karena senang dengan perbuatan mereka. Sesungguhnya orang alim itu dimintakan ampun oleh penduduk langit dan bumi sehingga (sebanyak) ikan-ikan di dalam air. Kelebihan seorang alim alas orang ibadah bagaikan kelebihan sinar bulan alas seluruh bintang-bintang. Dan sesungguhnya para ulama itu pewaris para Nabi. Sesungguhnya para Nabi tidak mewariskan uang dinar atau dirham, mereka hanya mewariskan ilmu agama. Maka siapa yang telah mendapatkannya berarti telah mengambil bahagian yang besar." (HR. Imam Abu Dawud dan At Turmudzi).

1 komentar:

  1. blognya bisa di buat lebih terang warna artikelnya, biar lebih mudah dibaca

    BalasHapus